Mencuri adalah dosa besar dalam Islam, apalagi sampai menggondol kotak amal masjid yang memang diperuntukan bagi kaum Dhuafa atau keperluan operasional rumah ibadah.Allah subhanahu watala dalam Al Quran tegas menyebut hukum mencuri dosa besar. Bahkan pelakunya bisa dikenakan sanksi dipotong tangan, namun banyak orang masih nekat melakukan perbuatan haram tersebut, bahkan sampai gondol kotak amal